NAMA : MOH DIKA DWIJAYA
KELAS VII : VIII ANGGYUR
SMPN 4 PALU SULTENG
Nama”daulah Amawiyah” itu berasal dari nama”Umaiyah
ibnu’Abdi Syam ibnu’Abdi Manaf, yaitu salah seorang dari pemimpin-pemimpin
kabilah Quraisy dizaman jahiliyah. Umaiyah ini senantiasa bersaingan dengan
pamannya, Hasyim ibnu Abdi Manaf, untuk merebut pimpinan dan kehormatan dalam
masyrakat bangsanya. Umayyah dinilai memiliki cukup persyaratan untuk menjadi
pemimpin dan dihormati oleh masyarakat. Ia berasal dari keluarga bangsawan kaya
dan mempunyai sepuluh putra. Pada zaman pra-Islam, orang yang memiliki ketiga
kelebihan itu berhak memperoleh kehormatan dan kekuasaan.
Sesudah datang agama islam
berubahlah hubungan antara Bani Umayyah dengan saudara-saudara sepupu mereka
bani Hasyim, oleh karena persaingan-persaingan untuk merebut kehormatan dan
kekuasaan tadi berubah sifatnya menjadi permusuhan yang lebih nyata, bani
umayyah dengan tegas menentang Rasulullah, baik mereka yang telah masuk islam
ataupun yang belum. Dan dalam peperangan badr, kekuasaan Quraisy hamper
semuanya berpusat pada Bani ABdi Syam. Dan setelah ia mengetahui bahwa kaum
muslimin dimadinah mencegat iring-iringan untanya itu dalam perjalannya ke
Mekah , maka ia meminta kepada orang-orang Quraisy untuk beramai-ramai
menolongnya.
Bani Umayyah barulah masuk agama islam setelah mereka tidak
menemukan jalan lain, selain memasukinya, yaitu ketika Nabi Muhammad bersama
beribu-ribu pengikutnya yang benar-benar percaya kepada kerasulan dan pimpinannya,
menyerbu masuk kekota Mekah.
Bani Umayyah tergolong yang belakang masuk Islam. Setelah
masuk Islam, mereka memperlihatkan loyalitas dan dedikasi tinggi terhadap agama
tersebut. Dalam setiap peperangan yang dilakukan oleh kaum Muslimin misalnya,
mereka tampil dengan semangat kepahlawanan, seolah-olah ingin mengimbangi
keterlambatan mereka masuk Islam dengan berbuat jasa besar kepada Islam.
Karena sikap baik, ada diantara mereka yang dipercayakan
untuk menduduki jabatan penting. Mu’awiyyah bin Abu Sufyan (21 SH / 602 M – 60
H / 600 M) misalnya pada masa Nabi SAW diangkat menjadi penulis wahyu dan pada
masa khalifah Umar bin Khattab (42 SH / 581 M – 23 H / 644 M) diangkat pada
tahun 641 sebagai Gubernur di Suriah. Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan
(47 SH / 576 M – 35 H / 656 M). Bani Umayyah juga mendapat banyak keuntungan,
pemberian hadiah dan jabatan, kekuasaan yang membentang dari Suriah sampai
Pantai Laut Tengah. Ia memanfaatkan masa tersebut untuk mempersiapkan diri dan
meletakkan dasar pendirian sebuah dinasti. Harapan itu lebih besar terbuka
setelah Utsman bin Affan di bunuh pada tahun 656 oleh para pemberontak yang
menentang kebijakan nepotisme dan penyalahgunaan harta baitul mal untuk
keperluan pribadi dan keluarga.
Ketika Ali bin Abi Thalib (603 M – 40 H / 661 M), yang
diangkat oleh sahabat Nabi SAW di Madinah sebagai khalifah pengganti Utsman,
memerintahkan Umayyah untuk menyerahkan jabatan, ia menolak. Sebaliknya, ia
malah menuduh Ali terlibat dalam pembunuhan Utsman atau paling tidak melindungi
pemberotak yang melindunginya. Sikap Mu’awiyyah yang menentang Ali di pandang
sebagai pemberontakan terhadap pemerintah yang sah dan harus diperangi sampai
taat kembali, hingga akhirnya Ali dan pasukannya segera berangkat untuk
memerangi Mu’awiyyah di Suriah.
Kedua pihak setuju memilih seorang hakam (perantara) sebagai
perunding dan pencari jalan penyelesaian sengketa. Pihak Mu’awiyyah memilih Amr
bin Ash dan dari Ali, Abu Musa al-‘Asy’ari (sahabat Nabi SAW, w. 72/53 H) yang
disetujui mayoritas penduduk Irak. Tahkim tersebut berakhir dengan kekecewaan
di pihak Ali. Ketika Abu Musa mengumumkan turunnya Ali dari jabatannya, Amr bin
Ash segera menyetujuinya dan menetapkan Mu’awiyyah sebagai khalifah. Rencana
tersebut ternyata tidak sepenuhnya berhasil, Ibnu Muljam (pengikut khawarij)
661 hanya berhasil membunuh Ali ketika Ali ke Masjid Kuffah. Adapun Mu’awiyyah
dan Amr bin Ash selamat dari rencana tersrbut.[1][1]
B. Perkembangan
Kebudayaan/Peradaban Islam Pada Masa Bani Umaiyah
A. Perkembangan Pada Bidang Social, antara lain :
1.
Terciptanya ketertiban kehidupan
masyrakat karena sudah adanya peraturan dan
2.
Perundang –undangan Negara dan
adanya lembaga penegak hukum, seperti lembaga pengadilan dan kepolisian
3.
Terciptanya kemakmuran dan keadilan
yang merata karena pemerintah telah memberikan hak-hak dan perlindungan yang
sama kepada warga
4.
Terpelihara dan terjaminnya
masyrakat kelas bawah seperti anak yatim orang lumpuh, buta dan lain-lain
5.
Dibangunnya rumah sakit, jalan raya,
sarana dan olahraga (seperti gelanggang pacuan kuda), tempat-tempat minum
ditempat yang strategis, kantor pos, pasar/pertahanan sebagai sarana prasarana
umat.
B.
Perkembangan Pada Bidang Budaya,
antara lain :
1. Bahasa arab berkembang luas keberbagai
penjuru dunia dan menjadi salah satu bahasa resmi Internasional disamping
bahasa Inggris.
2. Mencetak mata uang dengan
menggunakan bahasa arab yang bertuliskan “la ilaha illallah” dan disebelasnya
ditulis kalimat”Abdul Malik”.
3. Mendirikan pabrik kain sutera,
Industri kapal dan senjata, gedung-gedung pemerintahan
4. Membangun irigasi-irigasi sebagai
sarana pertanian
5. Membangun kata Basrah dan Kuffah
sebagai pusat perkembangan ilmu dan adab
6. Membuat administrasi pemerintahan
dan pembukuan keuangan Negara
7. Mengembangkan ilmu dan pertanian
Adapun tokoh-tokoh yang berhasil dalam membangun dan
mengembangkan social budaya pada masa Daulah Bani Umayyah :
a.
Khalifah Abdul Malik bin Marwan
(65-86 H/685-705 M)
b.
Kalifah Walid bin Abdul Malik (86-96 H/705-715M)
c.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-101H/717-720M)
d.
Kalifah Hisyam bin Abdul Malik (105-125H/724-743M)
C. Perkembangan/Prestasi Pada Bidang
Politik Militer Yaitu Dengan Terbentuknya Lima Lembaga Pemerintahan, antara
lain :
1. lembaga politik (An-Nizam As-Siyasi)
2. lembaga keuangan (An-Nizam Al-Mali)
3. lembaga tata usaha (An-Nizam Al-Idari)
4. lembaga kehakiman (An-Nizam Al-Qadai)
5. lembaga ketentraman (An-Nizam
Al-Hardi)
Di
samping itu juga di bentuk dewan sekretaris Negara ( diwanul kitabah ) yang
bertugas mengurusi berbagai macam urusan pemerintahan dewan ini terdiri dari
lima orang sekretaris, yaitu:
1. sekretaris persuratan ( katib Ar Rasal )
2. sekretaris keuangan ( katib Al Kharraj )
3. sekretaris tentara ( katib Al Jund )
4. sekretaris kepolisian (katib Al Jund )
5. sekretaris kehakiman (katib Al Qadi )
Langkah-Langkah politik
militer bani umayah :
1. memindahkan ibu kota pemerintahan
bani umayyah dari kuffah ke damaskus
2. menumpas segala bentuk pemberontakan
yang ada demi terciptanya stabilitas
keamanan dalam negerinya.
3. Menyusun organisasi pemerintahan
agar roda pemerintahannya dapat berjalan lancar
4. Mengubah sistem pemerintahan
demokrasi menjadi system monarki
5. Menetapkan bahasa arab sebagai
bahasa nasional bani umayyah yang dapat berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa
6. Demi keselamatan khalifah dibentuk
Al-Hijabah (ajudan) dengan tujuan agar tidak terjadi pembunuhan pada khalifah
Tokoh-Tokoh yang berperan dalam pengembangan politik dan
militer antara lain :
1. Khalifah muawiyah
2. Khalifah abdul malik bin marwan
3. Khalifah wahid bin abdul malik
Tokoh Ilmuwan Muslim Dan Perannya Dalam
Kemajuan
Kebudayaan/Peradaban Islam Pada Masa Bani Umaiyah
Sejak masa Rasulullah dan
dilanjutkan masa khulafaurrasyidin ilmu pengetahuan islam yang bersumber dari
Al.Qur’an dan Hadist Nabi menjadi sumber pertumbuhan dan perkembangan ilmu-ilmu
agama islam. Semangat mencintai agama islam yang sempurna inilah yang
menyebabkan perkembangan ilmu-ilmu islam cepat menyebar dikalangan umat islam
baik yang berbangsa arab sebagai penerus pembawa cahaya islam maupun non-arab
sebagai penerima atas kehadiran islam.
Salah satu pembawa misi cahaya islam
tersebut adalah Dinasti Umaiyah, karena keturunan Umaiyah yang kemudian
mendirikan pemerintahan Umaiyah memiliki prestasi disegala bidang baik social, politik,
militer, kebudayaan/kesenian dan utamanya kemajuan dibidang keilmuan islam.
Seperti ilmu hadist, tafsir, fikih, tauhid dan tasawuf.
1.
Bidang Ilmu Hadits
a. Umar bin Abdul Aziz, ketika ia
diangkat sebagai khalifah, progam utama pemerintahannya terfokus pada usaha
pengumpulan hadist untuk dibukukan Abu
Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-zuhri seorang yang tepat
dan siap melaksanakan perintah kholifah, maka ia bekerja sama dengan perowi-perowi
yang dianggap ahli untuk dimintai informasi tentang hadist-hadist nabi yang
berceceran ditengah masyarakat islam untuk dikumpulkan, ditulis dan dibukukan.
Abu Bakar Muhammad, dianggap
pengumpul hadits yang pertama pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz
ini.Jejak Abu Bakar Muhammad, diikuti oleh generasi dibawahnya, seperti Imam
Malik menulis kumpulan buku hadist terkenal Muwatha’, imam Syafii menulis
Al-Musnad. Pada tahap selanjutnya, program pengumpulan hadist mendapat sambutan
serius dari tokoh-tokoh islam, seperti:
1. Imam Bukhari, terkenal dengan Shohih
Bukhari
2. Imam Muslim, terkenal dengan Shohih
Muslim
3. Abu Daud, terkenal dengan Sunan
Abu Daud
4. An –Nasa’i, terkenal dengan Sunan
An-Nasa’i
5. At-Tirmidzi, terkenal dengan Sunan
At-Tirmidzi
6. Ibnu Majah, terkenal dengan Sunan
Ibnu Majah
Kumpulan para ahli hadist tersebut
diatas, terkenal dengan nama Kutubus Shittah.
b. Dibidang Ilmu Tafsir
Untuk memahami Al-Qur’an para Ahli telah melahirkan sebuah
disiplin ilmu baru yaitu ilmu tafsir, ilmu ini dikhususkan untuk mengetahui
kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Ketika Nabi masih hidup, penafsiran ayat-ayat
tertentu dituntun dana ditunjukkan melalui malaikat Jibril. Setelah Rasulullah
wafat para sahabat Nabi seperti Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas,
Abdullah bin Mas’ud. Ubay bin Ka’ab mulai menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an
bersandar dari Rasulullah lewat pendengaran mereka ketika Rasulullah masih
hidup.
Dalam perkembangan generasi berikutnya, pada masa Dinasti Umayyah
Islam telah berkembang luas. Apalagi
pemahaman terhadap Bahasa Arab bagi umat non-Arab mengalami kesulitan.
Makalahirlah tokoh-tokoh dibidang Tafsir, seperti Muqatil bin Sulaiman
(w.150H), Muhammad bin Ishak, Muhammad bin Jarir At-Thabary (w. 310).
c. Dibidang Ilmu Fiqih
Al –Qur’an sebagai kitab suci yang sempurna, merupakan
sumber utama bagi umat islam, terkhusus dalam menentukan masalah-masalah hukum.
Pada masa Khulafaurrasyidin, penetapan hukum disamping bersumber dari
Rasulullah dilakukan sebuah metode penetapan hukum, yaitu ijtihad. Ijtihad pada
awalnya hanya pengertian yang
Sederhana,
yaitu pertimbangan yang berdasarkan kebijaksanaan yang dilakukan dengan adil
dalam memutuskan sesuatu msalah.
Pada
tahap perkembangan pemikiran islam, lahir
sebuah ilmu hukum yang disebut Fiqih, yang berarti pedoman hukum dalam memahami
masalah berdasarkan suatu perintah untuk melakukan suatu perbuatan, perintah
tidak melakukan suatu perbuatan dan memilih antara melakukan atau tidak
melakukannya. Pada masa ini bermunculan para tokoh ahli fiqih, antara lain :
1. Sa’id bin Al-Musayyid (Madinah)
2. Salim bin Abdullah bin Umar
(Madinah)
3. Rabi’ah bin Abdurahman (Madinah)
4. Az –Zuhri (Madinah)
5. Ibrahim bin Nakha’ai (Kufah)
6. Al –Hasan Basri (Basrah)
7. Thawwus bin Khaissan (Yaman)
8. Atha’ bin Ra’bah (Mekah)
9. Asy –Syu’aibi (Kufah)
10. Makhul
(Syam)
Pada zaman dinasti Umayyah ini telah berhasil meletakkan
dasar-dasar hukum islam menurut pertimbnagan kebijaksanaan dalam menetapkan
keputusan yang berdasar Al-Qur’an dan pemahaman nalar/akal.
d. Bidang Ilmu Taswuf
Taswuf merupakan sebuah ilmu tentang cara mendekatkan diri
kepada Allah saw, tujuannya agar hidup semakin mendapatkan makna yang mendalam,
serta mendapatkan ketentraman jiwa. Ilmu tasawuf berusaha agar hidup manusia
memilki akhlak mulia, sempurna dan kamil. Munculnya tasawuf, karena setelah
umat semakin jauh dari Nabi, terkadang hidupnya tak terkendali, utamanya dalam
hal kecintaan terhadap materi. Tokoh –tokoh dalam hal tasawuf antara lain
sebagai berikut :
a. Hasan Al-Basri
Hasan al-Basri mengenalkan kepada
umat tentang pentingnya tasawuf, karena tasawufdapat melatih jiwa/hati memiliki
sifat zuhud(hatinya tidak terpengaruh dengan harta benda, walau
lahiriyah kaya), sifat roja’(harta benda, anak-anak, jabatan tidak bisa
menolong hidupnya tanpa adanya harapan ridho dari Allah swt) dan sifat khouf(sifat
takut kepada Allah swt yang dalam dan melekat dalam jiwanya).
b. Sufyan Ats-Tsauri
Beliau lahir dikufah tahun 97 H, mempunyai nama lengkap: Abu
Abdullah Sufyan bin SA’id Ats-Tsauri. Pemikiran bidang taswuf merangkum sebagai
berikut:
1. Manusia dapat memiliki sifat zuhud,
bila saat ajalnya menghampirinya, karena kelezatan dunia telah diambil Allah
swt, maka manusia baru ingat makna kehidupannya.
2. Manusia dalam menjalani hidup
didunia harus bekerja keras agar hidupnya tercukupi, dengan kerja manusia dapat
terhindar dari kegelapan dan kehinaan.
No comments:
Post a Comment